Sejarah
KSP Buana Artha Prima merupakan koperasi primer tingkat nasional yang telah mendapatkan sertifikasi kesehatan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dengan predikat “Cukup Sehat” untuk penilaian kesehatan tahun buku 2017.
Awal Mula
Awal KSP Buana Artha Prima bermula dari Koperasi Cendrawasih Artha yang didirikan pada tanggal 23 Juli 2012 di kota Semarang berdasarkan Akta Notaris No. 91. Akta Pendirian tersebut telah mendapatkan pengesahan sebagai badan hukum dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kotamadya Semarang pada tanggal 31 Juli 2012 dengan nomor 25/180.08/BH/XIV.34/VII/2012 dan mendapatkan Ijin Usaha Simpan Pinjam dengan Nomor 050/4449 pada tanggal 2 Desember 2014. Saat itu Koperasi Cendrawasih Artha berkantor pusat di Ruko Dargo Indah Blok B No. 12 Jl. Dargo, Kecamatan Semarang Timur, kemudian dalam perkembangannya Koperasi Cendrawasih Artha membuka cabang di Jl. Raya Manyaran – Gunungpati, Kecamatan Gunungpati, Semarang.
Perubahan
Dalam Rapat Anggota pada tanggal 18 Oktober 2016 di Kota Semarang dengan materi pembahasan perubahan Anggaran Dasar, telah disepakati adanya perubahan nama dari Koperasi Cendrawasih Artha menjadi KSP Buana Artha Prima sesuai dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar (PAD) yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia cq.Deputi Bidang Kelembagaan berupa keputusan No. 000659/PAD/M.KUKM.2/VI/2018 tertanggal 6 Juni 2018, kemudian daerah kerja yang semula hanya di Kotamadya Semarang diperluas menjadi lintas provinsi (tingkat nasional). Perubahan ini telah dikukuhkan dalam Akta Notaris No. 35 tanggal 27 Oktober 2016, dan telah dicatat dalam buku Daftar Umum Koperasi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dengan nomor 000710/Lap-PAD/Dep.1/VI/2018 pada tanggal 6 Juni 2018.
Visi Dan Misi
Menjadi Koperasi Pilihan Utama dan Terbaik bagi Masyarakat